GlobalSatu.com, Mitra - Bupati James Sumendap SH,membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara (Musrembangkab) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Kabupaten Minahasa Tenggara di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan tersebut juga membahas moto dari Kabupaten Mitra yakni Visi Mitra yang berdaulat dan berdikari seperti yang tertuang dalam misi bupati dan wakil bupati mitra seperti yakni sukses pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, sukses dalam perekonomian, sukses pembangunan, sukses lingkungan hidup, sukses dalam pemerintahan.
Bupati James Sumendap mengatakan, RPJMD harus disesuaikan dengan RPJMN. Selain itu, dibahas juga mengenai penanganan Covid-19 dimana setiap pelanggaran protokol kesehatan harus diberikan sanksi.
“Jika ada pelanggaran maka betul harus diselesaikan dengan hukum, dan itu sesuai dengan aturan yang ada , karena itu semua adalah bagian dari rencana perubahan visi dan misi James sumendap dan Joke Legi ,”terang Sumendap.
James sumendap menegaskan bagi seluruh ASN yang bertugas di Pemkab Mitra agar harus lebih giat dan siap tanggap dalam menyukseskan setiap program.
“Jika ada yang tidak mengindahkan maka siap – siap dapat sanksi,”tegas Sumendap.
Musrembang tersebut turut diikuti Wakil Bupati Jesaja J.O Legi, Forkopimda, anggota DPRD Kabpaten Mitra, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, jajaran Pemkab Mitra, Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, pihak perbankan, tokoh agama, masyarakat, LSM, unsur generasi muda dan insan pers