Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Bersama Pemkab Mitra Gelar Rapat Paripurna RANPERDA Tentang Perubahan RPJMD 2018-2023

Mar 16, 2021, 08:02 WIB Last Updated 2021-03-16T01:02:44Z

GlobalSatu.com, Mitra - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, diwakili Wakil bupati Drs. Jesaja Yocke Legi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mitra David Harrywan Lalandos AP. MM melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra dalam rangka pembicaraan tingkat pertama rancangan peraturan daerah tentang perubahan jangka menengah daerah (RPJMD), Kabupaten Mitra, Bertempat di Gedung Olah Raga, Ratahan, Mitra. Senin (15/3/21).


Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mitra Marty M. Ole, SE. Mn, dengan agenda pembicaraan tingkat pertama atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perubahan “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah” (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2018 - 2023.


Dalam krisisnya Wabub Mitra Jocke Legi mengatakan Pemerintah Kabupaten Mitra sangat mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan DPRD terkait dengan digelarnya kegiatan rapat paripurna ini.


Saya selaku Wakil bupati Mitra memberikan penghormatan bagi pimpinan dan anggota Dewan DPRD Kabupaten Mitra yang telah melaksanakan rapat paripurna ini dalam rangka pembicaan Ranperda terkait dengan perubahan RPJMD, semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi perkembangan kabupaten Mitra semakin maju,“ Ujar Legi.


Kegiatan ini turut pula dihadiri Forkopimda Kabupaten Mitra, Para Kepala SKPD di Lingkub Pemkab Mitra, Para Anggota DPRD Kabupaten Mitra, Jajaran Pejabat Pemkab Mitra dan Para Camat dan Lainnya.(Engel)

Iklan