Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Tidak Boleh Dipakai Orang Lain, Lumentut: Kedapatan Kendaraan Dinasnya Kami Tarik

Mar 9, 2021, 16:46 WIB Last Updated 2021-03-09T09:46:22Z

GlobalSatu.com,Tomohon - Wakil Walikota Kota Tomohon Wenny Lumentut ingatkan Kedaraan Dinas ( Kendis ) yang ada di jajaran Pemerintahan Kota ( Pemkot) tidak dapat dipakai sembarangan orang.


Hal tersebut dikatakan Lumentut, hari ini Selasa (09/03) di Halaman Kantor Walikota Kota Tomohon," Harus ada pemanfaatan yang sebaik- baiknya.Oto dinas tidak boleh dipakai oleh orang lain, dan hanya dipakai saat berdinas," Kata Wawali.


Di tergaskannya, apabila kedapatan ada pejabat perangkat daerah yang kendaraan dinasnya dipakai orang lain,dirinya dan Walikota Carrol Senduk tak segan menarik Kendis tersebut.


" Kalau ditemukan,Mobil dinasnya kami tarik,"tegas Lumentut.


Dirinya juga mengatakan pihak pemkot bakal melakukan penghapusan kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah tidak layak pakai.


" Akan ada penghapusan-penghapusan kendaraan roda dua dan roda empat agar supaya lebih efisien,karena kami tidak mau ada kendaraan yang sudah tidak bisa dipakai tetapi masih dibiayai oleh penerintah," ujar Lumentut


Menurutnya, kebocoran-kebocan anggaran yang terserap baik dari pembiayaan kendis yang sudah tidak layak pakai maupun program lain sebenarnya bisa dipergunakan untuk masyarakat Kota Tomohon di masa pandemi.


"Semua kebocoran - kebocoran anggara, atas perintah pak Walikota untuk saya periksa supaya dana - dana yang bisa kita hemat bisa kita gunakan untuk kebutuhan Masyarakat yang ada di kota tomohon ditengah pandemi covid ini," Jelasnya.


Lumentut pun memaparkan, sejumlah progam yang sudah sementara berjalan dibawah dipemerintahan dirinya dan Walikota Carrol Senduk.


" Kita sudah merealisasikan dana duka, dan dalam waktu tidak terlalu lama,Insentif lansia dan masih banyak program lainnya,diantaranya untuk petani.Yang pasti sektor-sektot yang mengalami kebocoran kami akan periksa dan akan diusahakan ditata sebaik-baiknya,"Pungkas Lumentut.(Ody)

Iklan