Globalsatu.com,Tomohon- Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, Melakukan Pencatatan Perkawinan perdana ini, dilakukan kepada Ajudannya sendiri yaitu Cristian Longdong dan Regina Putry Labuno di Terung Ne' Kumaweng Kantor Dukcapil Tomohon Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon pada hari Rabu 31 Maret 2021.
Dipenghujung pencatatan nikah ini Wawali Wenny mengatakan, "ini merupakan hari yang luar biasa di mana untuk kali pertama dapat melaksanakan pencatatan perkawinan pada Ajudan saya sendiri Tian dan Regina."
Wakil Walikota juga mengucapkan Selamat untuk keluarga baru keluarga Londong - Labuno, banyak selamat juga bagi kedua orang tua dari Tian dan Regina. Tuhan Yesus berkati rumah nikah ini langgeng dan jadi berkat bagi sesama. Amin,” ungkapnya.(Stenly)