Globalsatu.com,Minahasa - Pembangunan Rumah Sakit ( RS) Samratulangi Tondano dipastikan berlangsung tahun ini, setelah ditanda tangani Adendum Memorandum of Understanding (MoU) terkait Surat Perjanjian Kredit Pinjaman dengan Bank SulutGo Cabang Tondano yang dilakukan langsung Bupati Royke Octavian Roring, serta Wakil Bupati Robby Dondokambey selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa serta PT bank Sulutgo yang diwakili Pimpinan Cabang, Rona Sigarlaki.Selasa (11/05) dirumah Dinas Bupati Minahasa Kelurahan Sasaran.
" Saya dan pak Wakil Bupati baru saja menanda tangani adendum MoU pinjaman daerah untuk pembangunan rumah sakit," kata Bupati ROR sapaan akrabnya saat disambangi Wartawan media ini.
Meski perjalan rencana pembanguan RS Samratulangi Tondano cukup panjang lanjut ROR, namun pihak Pemkab Minahasa bersyukur,akan terealisai di tahun 2021 ini.
"Adendum ini adalah untuk perpanjangan waktu karena pemang prosesnya cukup panjang sehingga baru dapat dilaksanakan karena kita menunggu rekomendasi Gubernur dan ijin dari menteri. Semoga pembangunan rumah sakit ini bole langsung berjalan dan dalam waktu dekat ini," lanjutnya.
" Akan dilakukan pelelangan untuk pengerjaan rumah sakit ini semoga akan berdampak positif kedepan kalau Rumah Sakit Samratulangi Tondano sudah selesai dibangun. Untuk pembangunan dikerjakan tahun ini namun untuk selesai Tuhan berkenan tentu tahun depan karena hitung - hitungannya tidak dapat selesai tahun ini," jelas Bupati.
Dalam pembangunan Rumah Sakit ini sendiri Pemkab Minahasa memerlukan dana sebanyak 170 Miliar lebih."Untuk pinjaman awal 120 miliar, dan berdasarkan hasil hitung-hitungan dari konsultan perencana, akan mencapai sampai 170 an miliar rupiah dan ini belum termasuk Alkes ( Alat Kesehatan) juga kita masih menunggu hasil review inspektorat dan BPKP," pungkasnya.
Adapun dalam penanda tanganan MoU inu di saksikan pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, Inspektur, Alva Montong, Kepala BPKAD, Donal Wagey, Kepala Bapelitbangda, Philip Siwi, Kabag Prokopim, Johnny Tendean dan Staf Bu Khusus, Wilford Siagian. (Ody)