Globalsatu.com, MANADO - Tim gabungan opsnal Polresta Manado mengamankan komplotan pencuri mesin motor tempel perahu yang terjadi di dermaga Pelabuhan Wori, Minahasa Utara, pada Minggu (13/02/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan penangkapan komplotan pencuri tersebut.
“Komplotan pencuri tersebut terdiri dari tujuh orang pria, dan seluruhnya sudah ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Minahasa dan Minahasa Utara, pada Senin (21/02) sore hingga Selasa (22/02) dini hari,” ujarnya, Selasa siang.
Adapun enam pelaku merupakan warga Kakas, Minahasa, masing-masing berinisial MT (30), DR (40), KK (24), OS (18), RW (18), dan JT (16), serta satu lainnya JD (26), warga Langowan, Minahasa.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, para pelaku mencuri dua unit mesin motor tempel perahu merek Yamaha 15 pk dan 40 pk milik Roland Rumambi (44), warga Wori, Minahasa Utara.
“Kejadian diketahui korban pada Minggu (13/02) sekitar pukul 04.00 WITA, saat korban akan melaut. Ternyata dua unit mesin motor tempel perahunya telah hilang. Korban berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan,” jelasnya.
Pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp82 juta. Setelah itu korban melapor ke SPKT Polresta Manado.
Laporan direspons tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengantongi identitas para pelaku, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan.
“Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tiga pelaku yaitu, JD, MT, dan DR, karena ketiganya berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam pengembangan, sambungnya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin motor milik korban yang ditemukan di wilayah Minahasa Utara, juga beberapa handphone serta sepeda motor yang diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil penjualan kedua mesin motor tersebut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, komplotan pencuri tersebut saat beraksi menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih.
“Ketujuh pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(**/Wsg)