Globalsatu.com, MANADO - Gelar Rapat Kordinasi (Rakor), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama 15 KPU se-Kabupaten dan Kota mulai bahas pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan pemetaan TPS adalah dasar penyusunan jumlah pemilih
“Pemetaan ini merupakan dasar dalam penyusunan jumlah pemilih di TPS pada Pemilu tahun 2024 nanti,” kata Tinangon.
Tinangon pun menjelaskan terkait Rakor pemetaan TPS itu dilaksanakan berdasarkan implementasi atas Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Dicek kembali lagi TPS yang dipisahkan dalam satu Kartu Keluarga, data ganda dari KPU RI. Termasuk jika ada penambahan dan penurunan harap langsung dimasukan kedalam Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (SIDALIH) online agar KPU RI dapat memantau langsung,” jelas Mantan Ketua KPU Minahasa ini.
Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Anggriany Ointu menegaskan bahwa setiap operator harus proaktif kalau ada kendala."Agar nantinya dalam Pemilu 2024 semakin bagus. Dan jika ada operator yang kurang proaktif dan menjadi kendala dalam bekerja, kedepan akan dievaluasi untuk dilakukan pergantian," ujarnya.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menekankan bahwa hal yang perlu menjadi perhatian adalah terkait kewenangan dan tugas dalam mengimplentasikan PKPU tersebut.
“Dibaca dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar memiliki output yang jelas dalam Pemilu 2024,” tegas Mewoh.
Adapun Rakor yang dilaksanakan di KPU Sulut sebagai upaya dalam mempersiapkan serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024
Rakor itu diikuti jajaran KPU Sulut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 15 Kabupaten /Kota.(Ody)