Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemdes Talikuran Kakas Salurkan BLT Bulan 4.5 dan 6 Untuk 71 KPM

Oct 3, 2022, 12:06 WIB Last Updated 2022-10-03T05:06:34Z

Globalsatu.com, MINAHASA - 71 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Talikuran Kecamatan Kakas terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan 4.5 dan 6.


Penyerahan BLT yang anggaranya bersumber dari Dana Desa tahun 2022 ini, disalurkan pihak Bank Sulutgo Cabang Tondano, di rumah Hukum Tua Menix Sumilat. 


" BLT untuk bulan 4.5 dan 6 sudah diserahkan kepada 71 keluarga penerima manfaat. Mereka (KPM red) menerima dana tunai untuk tiga bulan dengan nominal uang 900 ribu rupiah," kata Kumtua. 

Dijelaskannya, 71 KPM ini sesuai dengan jumlah yang diatur dalam peraturan presiden tentang dana desa yang mewajibkan 40 persen dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai. 


"Berdasarkan Musyawara Desa Khusus tahun 2022 ada penambahan untuk penerima KPM BLT, dimana kita mengacu pada peraturan presiden no 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa dimana 40 persen diperuntukan untuk BLT ," kata Sumilat. 


Kepada setiap KPM dirinya berharap agar Bantuan Pemerintah ini dimanfaatkan dengan benar sesuai kebutuhan dalam rumah tangga. 


" Selalu diingatkan agar BLT ini dimanfaatkan dengan benar, pakai untuk kebutuhan dalam rumah tangga, bukan untuk beli yang tidak perlu, "pungkasnya. (Ody) 

Iklan