Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Minut Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

Aug 6, 2023, 18:55 WIB Last Updated 2023-08-06T11:55:40Z

Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam surat edarannya yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling M.Si  Nomor : 2265/sekre/VII/2003, tanggal 3 Juli 2023, berisi imbauan kepada Camat se-Kabupaten Minahasa Utara, yang nantinya akan diteruskan kepada Lurah, hukum tua dan selanjutnya disampaikan kepada masyarakat tentang dampak bahaya El Nino.


Berikut isi Imbauan Pemkab Minut :


Guna mengantisipasi terjadinya bahaya kebakaran akibat datangnya musim kemarau yang diprediksi terjadi lebih awal dari sebelumnya, maka para Camat dapat menyampaikan imbauan kepada masyarakat di setiap waktu dan kesempatan serta diteruskan secara berjenjang sampai pada Hukum tua/ Lurah hal-hal sebagai berikut:


1. melakukan monitoring di wilayah masing-masing untuk melakukan pencegahan penyuluhan dan sosialisasi; melarang membuka lahan atau membersikan ladang/pekarangan dengan cara membakar.


2. memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan bahaya kebakaran.


3. senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan alat-alat rumah tangga seperti setrika, kompor, lilin, obat nyamuk bakar dll.


Sekda Novly Wowiling mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai potensi terjadinya kebakaran di musim kemarau.


“Mengantisipasi kondisi cuaca panas yang akhir-akhir ini semakin meningkat, saya berharap agar seluruh Camat gencar melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di setiap waktu dan kesempatan serta diteruskan secara berjenjang sampai pada Hukum tua/ Lurah,” ujar Sekda Novly Wowiling.

(Ekin)

Iklan