Globalsatu.com,MINUT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Novly G Wowiling M.Si, di aula Bappeda, Senin (26/02/2024).
Sekda Wowiling dalam sambutannya mengatakan, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung sangat memberikan perhatian serius pada tumbuh kembangnya anak di Kabupaten Minahasa Utara.
"Kabupaten Minahasa Utara sejak tahun 2022 sudah mencapai madya. Untuk tahun 2024 ini, Pemkab Minut akan lebih maksimal guna mencapai penilaian yang lebih diatas lagi dan kita terus berupaya melalui program dan kegiatan dalam rangka penguatan kabupaten layak anak supaya bisa terpenuhi," kata Sekda Wowiling.
"Kami terus berupaya untuk menciptakan adanya rasa nyaman bagi anak-anak, dimana mereka berada, baik bersama keluarga maupun di masyarakat,” tutur Sekda Wowiling.
"Melalui berbagai instansi kita mempertajam lagi program-progam, diantaranya adalah Dinas kesehatan dalam program peningkatan gizi masyarakat, kemudian Dinas Pendidikan dimana salah satu upaya pemerintah adalah bagaimana menghadirkan ruang bermain bagi anak-anak, baik itu ruang umum maupun di setiap kantor yang ada," ungkap Sekda Wowiling.
“Sekali lagi, rencana dan tujuan pertama bukan kepada pencapaian prestasi tetapi yang utama adalah betul-betul dirasakan untuk tumbuh kembangnya dan lingkungan yang aman bagi anak-anak karena tumbuh kembangnya anak adalah perhatian dan tanggungjawab pemerintah serta seluruh komponen masyarakat," ujar Sekda Wowiling.
Sementara Kepala Dinas P3A Hanny Tambani mengatakan, dengan adanya rapat koordinasi ini, kami akan berupaya membuat jadwal supaya kedepannya bisa dipersiapkan sebaik mungkin dan lebih matang.
Lebih lanjut dikatakan Tambani, sesuai Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) yang sudah dibangun oleh Kementerian PPA, di Minahasa Utara pada tahun 2023 tercatat ada 27 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, dimana ada penurunan dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 39 kasus PPA.
"Memang masih ada beberapa kendala di Minut untuk mencapai Kabupaten Layak Anak, hal ini bukan hanya masalah pemerintah dan keluarga, tetapi ini harus menjadi perhatian yang melibatkan seluruh komponen masyarakat,” pungkas Tambani.
Hadir dalam rakor tersebut, sebagai pemateri Kabid Pemenuhan Hak Anak, Dinas P3A Prov Sulut Anita Tarumingkeng, Asisten III Pemkab Minut Rivino Dondombey dan para instansi terkait.
(Ekin)