Globalsatu.com,MINUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar didampingi Koordinator Sekretariat (Koorsek) Michael Polii dalam acara yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta pada tanggal 5 September 2024.
Bawaslu Minut adalah satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang menerima penghargaan dari 37 daerah penerima anugerah di 543 Kabupaten dan Kota se- Indonesia.
Koorsek Bawaslu Minut Michael Polii menyampaikan, Bawaslu Minut adalah satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang meraih Penghargaan predikat informatif ini.
"Predikat informatif ini diberikan setelah melalui proses penelitian dan seleksi bersama seluruh daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan proses seleksi penganugerahan keterbukaan informasi publik ini tidak mudah dan melalui seleksi yang ketat," kata Koorsek Michael.
"Setelah dilakukan penilaian terhadap PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se–Indonesia oleh Bawaslu RI, dengan kategori penilaian mencakup ketersediaan informasi, kemudahan dalam memperoleh informasi serta tata kelola, termasuk sarana dan prasarana di masing–masing PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas Koorsek Michael.
“Penghargaan ini harus menjadi penyemangat Bawaslu Minut untuk bekerja lebih baik lagi kedepan, apalagi tahapan penyelenggaran Pilkada masih panjang dan baru melewati proses pendaftaran calon kepala daerah," ucapnya.
Koorsek Michael juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama Bawaslu mengawal Pilkada di Minahasa Utara dalam setiap pengawasan tahapan yang berlangsung.
“Penghargaan ini harus menjadi penyemangat Bawaslu Minut untuk bekerja lebih baik lagi kedepannya, apalagi tahapan penyelenggaran Pilkada masih panjang dan baru melewati proses pendaftaran calon kepala daerah.
(**/Ekin)