Globalsatu.com,SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan nomor urut bagi 3 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan pencabutan nomor urut oleh ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pengundian yang dilaksanakan di Kantor KPU Sulut pad Senin (23/09/2024).
Nomor urut ini akan menjadi simbol bagi ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang.
Berikut nomor urut yang ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut:
- Nomor urut 1, Yulius Selvanus Komaling - Victor Mailangkay (YSK-Victory)
- Nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut - Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP)
- Nomor urut 3, Steven Kandouw - Alfred Denny Tuejeh (SK-DT)
Pelaksanaan pengundian nomor urut dipimpin oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi para anggota KPU Meidy Tendean, Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Awaludin Umbola, dalam pengawasan ketat Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh bersama para anggota Bawaslu Donny Rumagit, Zulkifly Densi, Steffen Linu, dan Erwin Sumampouw.
(Ekin)