Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pangan menyalurkan bantuan pangan tahap III tahun 2024, kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di seluruh desa di Kabupaten Minut.
Penyaluran bantuan pangan berupa beras tahap ketiga ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 521 Tahun 2024.
Penjabat (Pjs) Bupati Minut Reza Dotulung, S.S.T, M.App.Ec, menyerahkan bantuan pangan kepada 204 penerima bantuan pangan (PBP) di Desa Karegesan, Kecamatan Kauditan, Jumat (04/10/2024).
Dalam sambutannya Pjs Bupati Dotulung mengatakan, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan, termasuk penyaluran bantuan pangan pada bulan Oktober 2024 ini.
“Bantuan pangan ini diberikan kepada masyarakat yang terdata dalam P3KE. Semoga bantuan pangan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ucap Pjs Bupati Dotulung.
Sementara, Plt. Kadis Pangan Jofieta Supit dalam laporannya menjelaskan, setiap keluarga kurang mampu menerima cadangan pangan berupa beras sejumlah 10 kilogram pada bulan Oktober 2024.
"Pada tahap ke III ini, total bantuan beras yang disalurkan mencapai 145.890 Kg (145,89 ton) di seluruh desa se-Kabupaten Minahasa Utara," terang Supit.
"Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Minut dalam membantu masyarakat kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Supit.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Asisten II pemkab Minut Allan Mingkid, Kadis Perdagangan Maximelian Tapada, Camat Kauditan Vilma Anthonie.
(Ekin)