Globalsatu.com,MINUT - Menjelang Perayaan Natal dan Tahun baru, masyarakat mulai mengeluhkan kelangkaan LPG 3kg di beberapa wilayah Kebupaten Minahasa Utara (Minut).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, dr. Joice Katuuk didampingi Kadis Kominfo Robby Parengkuan, menanggapi keluhan masyarakat tersebut dan menyampaikan, bahwa peningkatan konsumsi LPG menjadi pemicu utama kelangkaan ini.
Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Minut, peningkatan konsumsi ini disebabkan oleh aktivitas usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang sudah mulai memproduksi kue untuk menyambut perayaan akhir tahun.
“Ini memang fenomena yang berulang setiap tahun, dimana konsumsi LPG meningkat jelang Natal dan Tahun Baru,” ucap Katuuk kepada sejumlah Media, Jumat (08/11/2024).
"Di Minahasa Utara ada 7 agen yang mensuplai kebutuhan LPG 3 Kg kepada kurang lebih 487 pangkalan yang ada di seluruh kecamatan, desa hingga kelurahan. Namun, adanya peningkatan konsumsi yang tidak seimbang, khususnya pada LPG bersubsidi 3 kg yang diperuntukkan bagi rumah tangga dan UMKM, membuat distribusi tidak merata mengakibatkan cepat habisnya stok di pangkalan,” ujar Katuuk.
"Untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 Kg, bagian perekonomian akan terus melakukan monitoring bersama OPD-OPD terkait, maupun pemerintah ecamatan, desa dan kelurahan sebagai fungsi pengawasan," lanjutnya.
Katuuk mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut telah memberikan rekomendasi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah agar agen-agen bisa mendapatkan tambahan kuota dari Pertamina.
Pemkab Minut berperan dalam KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Standarisasi) untuk memastikan distribusi LPG berjalan dengan baik.
Hingga saat ini, tiga dari tujuh agen telah mengajukan permintaan penambahan kuota. Pada tahun 2024, Pemkab Minut tercatat memiliki 77.144 rumah tangga sebagai sasaran penerima LPG subsidi 3 kg, dengan kuota tambahan yang diajukan sebesar 8.907 tabung.
Katuuk mengajak masyarakat dan pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan bersama.
“Jika ditemukan ada penyimpangan atau permainan dari agen, seperti penimbunan LPG, segera laporkan dengan bukti foto atau video yang jelas. Kami tidak akan segan-segan mencabut izin pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Katuuk.
(Ekin)