Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemdes Kayuwatu Kakas Tambah Penerima BLT Jadi 79 KPM

Feb 21, 2022, 17:46 WIB Last Updated 2022-02-21T10:46:03Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Berdasarkan Musyawara Desa (Musdes), Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kayuwatu Kecamatan Kakas bertambah, dari 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2021 saat ini menjadi 79 KPM.


Hukum tua Noldy Warangkiran kepada media ini, Sabtu (21/02) mengatakan, penambahan KPM BLT tersebut mengacu di Peraturan Presiden no 104 pasal 5 ayat 4b tahun 2021 yang mengharuskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 40 persen dari Dana Desa (DD) untuk tahun 2022 ini.


" Kita sepakati ada penambahan, kalau tahun 2021 yang lalu hanya 51 KPM, tahun ini bertambah menjadi 79," kata warangkiran.


Untuk penambahan KPM ini sendiri jelas Kumtua, melihat situasi pandemi yang masih berlangsung dan kondisi masyarakat desa itu yang benar-membutuhkan BLT tersebut.


"Jadi, disamping peraturan presiden yang mengharuskan Dana Desa 40 persen terserap untuk BLT, kami pun sebagai pemerintah desa ketika melihat situasi dan kondisi covid-19 saat ini masih ada apalagi masyarakat di desa Kayuwatu banyak yang masih membutuhkan bantuan tersebut maka itu yang menjadi dasar sampai ada penambahan KPM," Jelas Kumtua.


Disamping 40 persen DD peruntukannya untuk BLT, masih ada juga 8 persen yang dialokasikan untuk penangana covid-19." untuk 8 persen dana covid tetap ada, tetapi kita akan lihat untuk peruntukannya kedepan," pungkas Kumtua. (Ody)

Iklan