Globalsatu.com, MINAHASA - Digelar Sabtu (19/02) Musyawara Desa (Musdes) Wineru Kecamatan Kakas sepakati jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 sebanyak 71 Keluarga.
Penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini menurut Hukum Tua (Kumtua) Herman Supriyatna, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dana Desa (DD) yang mengharuskan 40 persen diperuntukan untuk BLT.
" Kalau mengacu pada Perpres dimana 40 Persen Dana Desa untuk BLT, maka desa Wineru jumlah KPMnya kurang lebih 71 Keluarga. Dan sudah kita sepakati bersama dalam Musdes yang digelar pada hari sabtu tanggal 19 febuari lalu," kata Herman
Dirinyapun melanjutkan, Keluarga penerima manfaat yang ditambahkan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan evaluasi pemerintah setempat.
" Yang jadi perioritas adalah warga yang sangat membutuhkan, jadi mereka kita tambahkan sebagai penerima BLT," jelas Kumtua.
Namun dalam penambahan jumlah KPM BLT ini lanjut Kumtua, Pemerintah Desa mensingkronkan dengan Keluarga Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). " Yang jadi permasalahan adalah warga yang dulunya terdata penerima BST namun sudah tidak lagi, padahal mereka ini yang sangat layak dibantu, jadi kita akan mengkaji kembali terkait keluarga-keluarga yang akan dimasukan sebagai penerima BLT tahun ini, yang pasti jumlah KPM BLT di Desa Wineru sebanyak 71 Keluarga," pungkasnya. (Ody)