Globalsatu.com, MINUT - Serah terima jabatan (Sertijab) Hukum Tua (Kumtua) Desa Paslaten Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Ferdy Philip Giroth S.Sos kepada Jefry Buang Rondonuwu S.Pd, diawali dengan ibadah bersama di aula Kantor Hukum Tua Desa Paslaten, Jumat (18/03/2022).
Dalam sambutan Camat Kauditan Royke Rampengan S.Pt M.Si mengatakan Serah terima jabatan ini bukan hanya penyerahan jabatan dan Aset, tapi juga penyerahan Perangkat Desa, diharapkan nantinya Kumtua dapat bekerja sama, bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Perangkat Desa dalam melayani masyarakat Desa Paslaten.
"Selamat bergabung Kumtua, selamat menjalankan tanggung jawab di Desa Paslaten. Seluruh Perangkat Desa, dukung Kumtua yang baru. Pesan dari Bupati Minahasa Utara Bapak Joune Ganda kantor Hukum Tua harus selalu buka dan layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Camat Royke Rampengan.
Sementara Kumtua Jefry Rondonuwu mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan meminta kepada seluruh perangkat desa serta BPD untuk dapat membantu menjalankan tugas dan tanggung jawab bersama-sama, menegurnya disaat salah untuk membangun bukan untuk menjatuhkan.
"Terima kasih kepada semua perangkat desa yang sudah menerima saya dengan baik sejak pertama kali saya hadir disini. Saya tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan bantuan dari perangkat desa dan BPD. Mari kita bekerja sama untuk melayani masyarakat dan untuk kemajuan Desa Paslaten yang kita cintai ini," ucap Kumtua Jefry.
Usai sertijab diadakan acara makan bersama, terlihat seluruh perangkat desa menyambut dengan baik dan gembira Kumtua Jefry Rondonuwu.
Turut hadir dalam Sertijab tersebut, para Mantan Hukum Tua, Ketua dan anggota BPD, para Tokoh-tokoh Agama, Adat, dan masyarakat, para dan seluruh Perangkat Desa serta para undangan. (Ekin)