Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

BPKAD Minut Gelar Pembinaan Akutansi dan LPJ Pelaksanaan APBD TA 2022 Kepada ASN Bagian Perbendaharaan

Jan 11, 2023, 08:28 WIB Last Updated 2023-01-11T01:28:19Z

 

Globalsatu.com, MINUT - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan pembinaan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2022 melalui FMIS, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Minut yang dilaksanakan selama tiga hari, 10-12 Januari 2023, di Hotel The Sentra Maumbi.


Kegiatan dibuka oleh Sekda Minut Ir Novly Wowiling M.Si pada Selasa (10/01/2023) dan dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Beligan Sembiring SE, Ak, CA, QIA, CGCAE yang menjadi pemateri pada Pembinaan Akuntansi dan LPJ Pelaksanaan APBD 2022 yang dilaksanakan Badan Keuangan Minut.


Dalam sambutannya Sekda mengatakan, target penilaian keuangan yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dipertahankan untuk pengelolaan tahun anggaran 2022 yang terlapor pada bulan Januari 2023.


“Peningkatan kualitas pelaporan keuangan sehingga apa yang sudah dicapai dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah dinilai oleh BPK dengan mendapat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP ini, bisa kita capai ulang pada Tahun 2022 melalui penilaian yang akan dilaksanakan secara berjenjang termasuk secara khusus oleh BPK,” tegas Sekda Novly Wowiling.


Sekda Novly Wowiling juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa serta penghargaan yang tinggi atas kehadiran Kepala BPKP Perwakilan Sulut dan seluruh jajaran yang sudah memberikan dukungan, diharapkan kegiatan ini meningkatkan kualitas pelaporan yang pada akhirnya akan berdampak pada penilaian BPK yang akan dilaksanakan pada waktu dekat.


Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Beligan Sembiring dalam pemaparan awal materinya kepada peserta mengatakan, keuangan dan kinerja pemerintah daerah serta latar belakang ini terdapat satu fenomena atau bahasa yang sering disebut adalah kegiatan terlaksana tingkat penyerapan tinggi.


“Ini artinya pelaksanaan kegiatan itu selesai dilaksanakan kemudian penerapan anggarannya juga didapatkan selesai, namun hasil yang dirasakan masyarakat kurang optimal, hal itu bisa terjadi karena memang kegiatan yang dirancang, tidak mengarah kepada dampak," kata Beligan.


“Jadi sebenarnya maksud apa dan diketahui dulu, baru bisa dilaksanakan pekerjaan. Kemudian ukuran keberhasilan tidak dirancang dengan baik sehingga kegiatan tidak fokus,” ulasnya.


Plt Kaban Keuangan Minut Carla Sigarlaki SSTP M.Si mengatakan, kegiatan ini diikuti sekitar 110 peserta yang berasal dari 41 OPD termasuk di dalamnya Puskesmas dan bagian-bagian pada sekretariat daerah diantaranya 42 analis atau Kasubag keuangan, 62 orang bendahara pengeluaran, dan 7 orang bendahara penerimaan.


“Lewat kegiatan ini diharapkan terdapat peningkatan kualitas laporan keuangan serta beberapa hal yakni terdapat peningkatan kompetensi pegawai yang memahami dan mampu menyusun laporan keuangan OPD. Selanjutnya, agar supaya penyusunan laporan keuangan SKPD dapat selesai tepat waktu, kemudian ketiga data sumber penyusunan laporan keuangan SKPD dapat tersedia tepat waktu dan sesuai dengan penginputan pada aplikasi FMIS dan terakhir adalah tersedianya kertas-kertas kerja penyusunan laporan keuangan SKPD,” ucap Kaban Carla. (Ekin)

Iklan