Globalsatu.com,MINUT - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Ekspose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kawasan Pariwisata Likupang Timur, yang dibuka langsung Bupati Minut Joune J.E Ganda SE, MAP, M.M, M.Si, di Aula Bappeda, Kamis, (07/09/2023).
Diketahui, kawasan Pariwisata Likupang Timur sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), memiliki potensi besar dalam wisata bahari, keunikan budaya, dan keindahan alam yang masih alami.
Untuk mendukung pengembangan Kawasan Pariwisata Likupang Timur dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang yang terletak di dalamnya, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah menyusun RDTR.
Ini akan membantu memajukan perekonomian wilayah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar dengan memberikan kepastian perizinan untuk investasi.
Dokumen KLHS juga merupakan bagian integral dari rencana ini untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah ini akan berkelanjutan dan memperhatikan dampak lingkungan.
Ekspose ini adalah langkah penting menuju masa depan Kabupaten Minahasa Utara dan Provinsi Sulawesi Utara, dengan menawarkan potensi investasi yang menarik, tercakup dalam RDTR dan KLHS yang telah ada.
Bupati Minahasa Utara dalam sambutannya menyampaikan terima kasih khususnya kepada Direktorat Jendral Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Nasional yang sudah menyelesaikan sehingga hari ini di lakukan ekspose, dan sekarang tinggal kita menjaga agar apa yang telah di tata tidak menyimpang dari konsep yang ada.
“Ekspose atau penyampaian yang telah dipaparkan sudah memberikan gambaran untuk sepuluh sampai dua puluh tahun lagi akan menjadi masa depan Kabupaten Minahasa Utara, dan juga Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana yang kita tahu dari 15 Kabupaten Kota investasi tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara ada di Kabupaten Minahasa Utara yang tentunya menjadi jaminan bahwa Kabupaten Minahasa Utara adalah daerah yang menarik untuk berinvestasi dengan baik dan sudah tercover dengan Rencana Detail Tata Ruang. Dengan ekspose ini maka Likupang sudah memiliki RDTR dan KLHS”, tutur Bupati Joune Ganda.
Turut hadir dalam ekspose tersebut, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM yang di wakili Kepala Devisi Pelayanan Rudi Hendra Pakpahan SH, MH, Anggota DPRD Minahasa Utara Edwin Kambey SIP, Kepala Kantor Pertanahan Jeffree J.R. Supit SH, MH beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
(**/Ekin)