Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Kendalikan Tingkat Inflasi Daerah, Pemkab Minut Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Oct 16, 2023, 20:17 WIB Last Updated 2023-10-16T13:17:55Z

Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka Hari Pangan Sedunia yang dibuka serentak secara daring di seluruh Kabupaten/Kota oleh kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dilaksanakan di Balai Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Senin (16/10/2023).


Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, dalam rangka Hari Pangan Sedunia tahun 2023 dilaksanakan GPM diseluruh Kabupaten/Kota dengan tujuan mengendalikan tingkat inflasi di daerah maupun secara nasional dengan menjaga keterjangkauan harga pangan, menyediakan berbagai kebutuhan pangan pokok dengan harga terjangkau untuk meningkatkan daya beli masyarakat.


Mewakili Bupati Joune Ganda, Kepala Dinas Pangan Minut Ir Jemmy Kuhu mengatakan bahwa kegiatan GPM ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan kepedulian terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.


”Kegiatan GPM Serentak Nasional merupakan salah satu bentuk langkah konkrit yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat sekaligus pengendalian inflansi dan komiditas pangan ini difasilitasi oleh, Perum Bulog, Kios Tani Indonesia (KTI), PT RNI Group, Distributor Telur, KTNA, Petani dan Pelaku Usaha Pangan," kata Kadis Jemmy Kuhu.


Dalam Gerakan Pangan Murah ini dijual dengan harga dibawah harga pasar yakni; Beras Medium 5kg Rp. 43,000, Beras Premium 5kg Rp. 57,000, Telur 1 Baki Rp. 44,000, Minyak Goreng 1 Liter Rp. 9,000, Gula 1kg Rp.9,500 dan Tepung Terigu Rp. 8,500.


Hadir dalam kegiatan GPM tersebut, Asisten II Alan Mingkid, Manager Bisnis Perum Bulog Noldi Ramayadi, Ketua KTNA Arly Dondokambey, Kadis Perdagangan Maximelian Tapada, Kadis Pertanian Wangke Karundeng, Camat Kalawat Indria Nassa, Hukum Tua Desa Kawangkoan Nova Tanarawo dan masyarakat.

(Ekin)

Iklan