Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pimpin Rakorev Penanganan Bencana, Bupati Joune Ganda: Setiap OPD Teknis Harus Bekerja Cepat Sesuai Fungsi

Apr 12, 2024, 09:31 WIB Last Updated 2024-04-12T02:31:11Z

Globalsatu.com,MINUT - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J.E Ganda SE, MAP, M.M, M.Si memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev), diikuti oleh Wakil Bupati, Sekda, para Staf Ahli, para Asisten, para OPD terkait dan para Camat serta Direktur PDAM, melalui zoom meeting, Kamis (11/04/2024).


Rokorev tersebut merupakan yang kedua kalinya, terkait penanganan pasca bencana akibat curah hujan sangat tinggi yang terjadi pada hari Minggu (07/04/2024) dibeberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.


Adapun yang menjadi fokus pada rakorev yaitu terkait dengan penanganan jalan dan jembatan yang terputus, ketersediaan logistik bagi masyarakat yang terdampak banjir, ketersediaan air bersih dan pengelolaan angggaran penanganan bencana dan pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).


Berdasarkan laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan para Camat, untuk jalan yang sempat tertutup akibat tanah longsor sudah teratasi, tinggal jalan yang terputus yaitu jalan menuju Desa Batu yang sampai saat ini belum dapat dilalui, tapi sudah dilakukan pembuatan jalan alternatif disamping jalan yang putus dengan meminjam lahan milik keluarga Keintjem dan akan dilakukan pekerjaan secepatnya oleh Dinas PUPR.


Terkait dengan logistik bagi masyarakat yang terdampak, telah cukup terpenuhi dan sudah tidak ada lagi masyarakat yang menempati tempat pengungsian karena sudah kembali ke rumah atau pada keluarga masing-masing.


Terkait kebutuhan air bersih, dibeberapa titik yang jalur pipa terputus sementara diatasi  dengan hidran mobil tangki sambil menunggu perbaikan pipa yang putus, dimana ini merupakan kerjasama dengan balai prasarana dan pemukiman wilayah Sulut.


Bupati Joune Ganda dalam rapat memberikan arahan kepada OPD teknis agar melakukan tugas dengan bergerak cepat sesuai tugas, fungsi dan tanggungjawab.


Bupati juga memerintahkan kepada para Camat agar usulan perbaikan kerusakan harus dikawal dan dimonitor sejauh mana tindaklanjut penanganannya, jangan sampai hanya sampai diusulkan, harus dikawal.


"Apabila alokasi angggaran yang disiapkan belum tercapai sepenuhnya untuk menyelesaikan pekerjaan, para Camat dapat menggerakkan masyarakat atau menggunakan Dana Desa untuk penanganan yang skala desa, contohnya jembatan kecil yang terputus dan jalan perkebunan," kata Bupati Joune Ganda.


"Untuk penanganan Air bersih, PDAM berkoordinasi dengan BPPW untuk pengadaan air bersih melalui mobil tangki sambil tetap melakukan perbaikan jaringan  pipa yang terputus," ucap Bupati Joune Ganda.


Lebih lanjut Bupati mengatakan, setelah di tetapkan status tanggap darurat bencana, telah ditetapkan alokasi dana BTT agar pengelolaan sesuai aturan, dimana proposal yang dibuat sesuai ketentuan dan semua harus dirinci secara detail, kebutuhan yang menjadi prioritas serta semua kegiatan baik format, tata cara di dokumentasikan dengan baik dan otentik mulai dari pengambilan anggaran, pengadaan, penggunaan, pengeluaran dana, pelaporan sampai pada hasil pekerjaan di dokumentasikan.


"Alokasi anggaran operasional di lapangan perlu diperhatikan karena ini juga sangat penting dan diberikan kepada mereka yang benar-benar melaksanakannya, dan setiap hari OPD teknis dan para Camat agar melaporkan perkembangan penanganan melalui Sekda," tegas Bupati Joune Ganda.


Sementara itu, Kaban Keuangan Carla Sigarlaki menjelaskan bahwa dalam rangka penangganan tanggap darurat bencana di 5 Kecamatan wilayah Minut telah diterbitkan SK Bupati No.127/2024 tentang Penetapan belanja kebutuhan untuk penangganan bencana banjir dan tanah longsor melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) TA 2024 sebesar Rp1.668.486.911, yang dikelola oleh OPD penanggungjawab dengan rincian;

– BPBD sebeser Rp885.360.000

– ⁠Dinas PUPR sebesar Rp783.126.911


“Alokasi dana tersebut digunakan untuk penangganan keadaan darurat antara lain pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama waktu status tanggap darurat ditetapkan," jelas Kaban Carla.

(**/Ekin)

Iklan