Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Ribuan Liter Miras dan 126 Knalpot Bising Dimusnakan Polres Minahasa

Apr 23, 2021, 10:12 WIB Last Updated 2021-04-23T11:44:45Z

GLOBALSATU.COM,MIMAHASA - Hasil Operasi Keselamatan Samrat 2021, Kepolisian Resort Minahasa memusnakan sedikitnya 126 Knalpot bising, Kamis (22/04) 


Disamping  knalpot bising, dimusnakan pula 1941 liter Minuman Keras (Miras) yang merupakam hasil operasi satuan polres minahasa lewat Satuan Reskrim Narkoba.

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK, MSi mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil operasi tersebut dilakukan berdasarkan perintah Undang – undang tentang Narkoba serta terkait aturan lalu lintas terutama penggunaan knalpot yang tidak standar sesuai aturan.


"Untuk Miras Polres Minahasa akan terus melaksanakan operasi karena hal itu menjadi penyebab gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terbanyak. Apalagi kebanyakan terjadi gangguan Kamtibmas disebabkan karena sebelumnya telah meneguk miras,” kata Moningkey.


Apalagi dikatakan Kapolres jika pelaksanaan kegiatan operasi Miras dan knalpot bising terus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat TNI.


“Hal ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, terlebih di bulan suci Ramadhan dimana umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa,” tambah Kapolres.


Sementara itu Asisten I Setdakab Minahasa Denny Mangala memberikan apresiasi kepada Polres Minahasa dan jajaran atas keberhasilan serta bukti nyata melakukan operasi. Hal itupun dibuktikan dengan menyita sejumlah barang bukti hasiil operasi diantaranya Miras ilegal dan knalpot racing.( Ody)


Iklan