Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Rencana Kerja Pemerintahan Desa Suwaan Tahun 2024, di Balai Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (28/08/2023).
Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Jermia J Wenas SH dan Penjabat Hukum Tua (Kumtua) Agustien Kodoati SE, didampingi oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong S.Sos dan Camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa MAP serta Pendamping Desa Yansi Jacob ST.
Diketahui, Delon sapaan akrab Ketua DPRD Minut adalah putra asli Desa Suwaan, seorang Tokoh Masyarakat dan pernah menjabat sebagai Hukum Tua Desa Suwaan selama 2 Periode.
Dalam arahannya, Delon mengajak agar BPD dan Pemerintah Desa Suwaan agar dapat bersinergi dengan baik, saling berkoordinasi, bersama-sama bersatu dalam membangun Desa Suwaan menuju Desa yang maju dan hebat.
"Mari bersama kita bangun Desa Suwaan yang kita cintai ini, kita bangun komunikasi yang baik, kita jaga keamanan agar banyak investasi yang akan masuk di Desa Suwaan," kata Delon.
"Jangan mudah terprovokasi dengan orang-orang yang ingin membuat kagaduhan disini, membuat berita-berita negatif di media sosial, karena semua itu hanya akan sangat merugikan kita semua masyarakat Desa Suwaan," ucap Delon.
Delon juga berpesan kepada para perangkat desa untuk satu pikiran dengan Hukum Tua dan BPD, karena semua adalah mitra kerja, jadi harus berkomunikasi dengan sebaik-baiknya.
Sementara Camat Indri Nassa mengatakan, kehadirannya dalam Musdes tersebut adalah untuk melihat langsung jalannya Musdes dengan kehadiran seluruh kepala-kepala Jaga untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam Musdes.
"Kepala-kepala Jaga harus hadir dalam musyawarah desa karena mereka yang tahu persis keadaan masyarakat, dan jika tidak hadir pada saat ini kecuali dalam keadaan sakit, saya akan evaluasi," ujar Camat.
"Terkait Anggaran Dana Desa, Tahun kedepan anggaran ini akan naik hingga 2 Milliar lebih, jadi diharapkan harus dipersiapkan dengan baik apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat," tegas Camat.
Lebih lanjut Camat mengatakan, disampaikan bahwa Stunting untuk tahun depan sudah tidak ada, tinggal kita progress untuk ibu-ibu hamil dan anak-anak dalam masa pertumbuhan supaya tidak ada lagi Stunting.
"Semua desa-desa di Kabupaten Minahasa Utara sekarang harus ada anggaran untuk pos-pos PKK, buat administrasi untuk pelatihan-pelatihan bagi masyarakat contohnya UMKM, supaya saat masyarakat sudah mapan, masyarakat penerima bantuan pasti akan berkurang," ucap Camat.
"Saya ingatkan, Jangan sekali-sekali Dana Desa digunakan secara fiktif, harus lakukan sesuai dengan apa yang sudah tertata di RKP Desa, dan Sekdes adalah penanggung jawab dalam administrasi, Hukum Tua bersama Bendahara harus bekerjasama dalam tugas masing-masing," ujar Camat.
"Hal paling penting adalah, Hukum Tua harus selalu koordinasi dengan BPD. Jika ada masalah sampaikan pada Camat dan kita bersama-sama akan menyelesaikannya. BPD juga memberikan masukan-masukan yang baik kepada Hukum Tua, bekerjasamalah dengan baik," pungkas Camat Indria Nassa.
Usulan akhir dari Musdes RKP Desa Suwaan lebih banyak pada infrastruktur seperti pembangunan jalan, Drainase, lampu-lampu di lorong, juga pemberdayaan masyarakat terkait rumah dan data serta operasional PKK, tinggal menunggu pagu dari Kementerian Desa untuk besaran Dana Desa Tahun 2024.
Hadir dalam Musdes tersebut, para anggota BPD, para Perangkat Desa, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta para undangan.
(Ekin)